Jakarta, 31 Agustus 2022 - Keputusan yang bertanggung jawab akan mengurangi dampak negatif bisnis terhadap lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan. Dunia usaha merupakan pihak yang harus menjamin terpenuhinya standar dan prinsip kelestarian lingkungan dalam operasionalnya. Environmental, Social and Corporate Governance (ESG) adalah seperangkat indikator kinerja non-keuangan yang dapat digunakan untuk lebih memahami risiko material dan peluang yang terkait dengan keberlanjutan. Investor dan pemangku kepentingan tertarik untuk memahami risiko terkait ESG dengan menganalisis strategi dan aktivitas yang dapat mengukur risiko merugikan yang terkait dengan industri dan perusahaan.
Instrumen ESG telah terintegrasi ke dalam indeks Bursa Efek Indonesia (BEI) yang resmi diluncurkan pada Juni 2009 (melalui indeks Sri-Kehati). Terobosan ini hanya salah satu dari sekian banyak elemen keuangan yang akan didorong menjadi pilar utama ESG. Berdasarkan survei PwC berjudul Global Investor Survey, investor semakin ingin mendengar lebih banyak dari perusahaan tentang komitmen mereka karena ESG menjadi komponen yang kritis dalam pengambilan keputusan berinvestasi - 79% responden, yang terdiri dari 325 investor global, mengatakan penting bagi proses pengambilan keputusan investor untuk melihat apakah sebuah perusahaan dapat mengelola risiko dan peluang ESG. Dalam hal ini investor membutuhkan informasi lebih dari sekedar laporan keuangan dan juga pelaporan yang transparan dan dapat dipercaya.
Dalam sambutannya, Saptono Adi Junarso, Senior Executive Vice President Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI menyampaikan, “Sebagai Bursa, kami sangat mendukung khususnya Perusahaan Tercatat dan Calon Perusahaan Tercatat di Indonesia untuk lebih memperhatikan isu-isu ESG dengan menunjukkan komitmen untuk memajukan penerapan ESG dalam bisnis mereka dengan melaporkan dan mengacu pada (1) prinsip-prinsip dalam POJK 51, (2) SDGs, serta standar pelaporan internasional, seperti GRI dan TCFD agar informasi yang disampaikan lebih komprehensif dan sesuai dengan standar internasional. Pasar Modal Indonesia juga telah memiliki Peraturan OJK No. 51/2017 yang merupakan aturan acuan untuk menerbitkan Laporan Berkelanjutan yang dilaporkan secara bertahap dari tahun 2019 sampai dengan 2025. BEI bersama OJK dan SRO juga mendukung dengan menyediakan sistem pelaporan elektronik (SPE-IDXnet) dan terus berupaya meningkatkan awareness melalui rangkaian capacity building terkait penyusunan dan pelaporan Sustainability Report sejak tahun 2017”.
Relevansi faktor-faktor ESG dengan model bisnis perusahaan, memberikan informasi rinci tentang kemajuan menuju target ESG, dan menjelaskan alasan untuk komitmen lingkungan yang dibuat dan rencana terperinci untuk bagaimana mencapainya adalah tiga karakteristik teratas yang dicari investor dalam pelaporan ESG, seperti yang disampaikan dalam survei tersebut.
Implementasi dari penyusunan dan pelaporan Laporan Berkelanjutan oleh Perusahaan Tercatat juga berjalan baik. Sampai dengan 31 Mei 2022 (tenggat pelaporan tahun 2022) terdapat 556 Perusahaan Tercatat yang menyampaikan Laporan Berkelanjutan tahun 2021 atau 71% dari total Perusahaan Tercatat. Hal ini merupakan peningkatan sebesar 261% dibandingkan dengan pelaporan Laporan Berkelanjutan tahun 2021 yang hanya sebanyak 154 Perusahaan Tercatat.
Perusahaan yang ingin mengakses modal melalui IPO harus sangat peka terhadap fakta bahwa masalah ESG telah menjadi bagian integral dari kisah ekuitas setiap perusahaan. Dan dengan momentum seputar penetapan standar global pada pelaporan non-keuangan, fokus pada perusahaan yang menyediakan informasi ESG semakin meningkat.
Perusahaan perlu menunjukkan bahwa ESG benar-benar merupakan bagian dari keseluruhan strategi mereka dan bahwa mereka menyadari dampak dari faktor-faktor tersebut terhadap bisnis mereka. Saat ini, Investor sudah lebih memerhatikan hal tersebut. Mereka juga melihat kualitas pelaporan, yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk memahami pendorong risiko dan nilai dalam model bisnis perusahaan dan berdampak pada keakuratan penilaian mereka sendiri.
Yuliana Sudjonno, PwC Indonesia Risk Assurance Leader, mengatakan, “Untuk menyiapkan strategi pelaporan yang komprehensif - perusahaan yang tercatat di bursa perlu untuk mengidentifikasi kekhawatiran akan isu ESG dari pemangku kepentingan utama, mekanisme pengawasan dan tata kelola terkait, manajemen data yang baik untuk menghasilkan laporan yang komprehensif sehingga dapat memberikan gambaran umum tentang strategi perusahaan dalam implementasi ESG dan menjawab tantangan pemangku kepentingan dalam menghasilkan bisnis yang berkelanjutan.”
Tentang PwC Indonesia
PwC Indonesia terdiri dari KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, PT PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory, PT Prima Wahana Caraka, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia, dan Melli Darsa & Co., Advocates & Legal Consultants, masing-masing sebagai entitas hukum dan firma anggota yang terpisah, dan semuanya secara bersama-sama membentuk firma anggota Indonesia dari jaringan global PwC, yang secara bersama-sama disebut sebagai PwC Indonesia.
Tentang PwC
Di PwC, kami bertujuan membangun kepercayaan dalam masyarakat dan memecahkan masalah-masalah penting. Kami adalah jaringan firma yang terdapat di 155 negara dengan lebih dari 327.000 orang yang berkomitmen untuk memberikan jasa assurance, advisory dan pajak yang berkualitas. Temukan lebih banyak informasi dan sampaikan hal-hal yang berarti bagi Anda dengan mengunjungi situs kami di www.pwc.com.
PwC merujuk pada jaringan PwC dan/atau satu atau lebih firma anggotanya, masing-masing sebagai entitas hukum yang terpisah. Kunjungi www.pwc.com/structure untuk informasi lebih lanjut.
© PwC 2022. Hak cipta dilindungi undang-undang.