Tata kelola terintegrasi untuk meningkatkan kinerja operasional BUMN pasca transformasi

Jakarta, 17 Juli 2023 - BUMN sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi, memerlukan langkah transformasi, adaptif, dan kolaboratif untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Transformasi inovasi bisnis model melalui klusterisasi dan holdingisasi yang diwujudkan bukan hanya melalui efisiensi operasional tetapi juga melalui peningkatan budaya kerja berbasis kinerja yang diselaraskan dengan peningkatan talenta, merupakan salah satu langkah strategis yang dijalankan dalam proses transformasi BUMN.

Menjadi komitmen Kementerian BUMN untuk terus melakukan transformasi BUMN dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan selaras dengan semangat tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kinerja dan daya saing. Tata kelola perusahaan yang baik merupakan atribut dasar untuk perusahaan yang sehat. Tata kelola juga dapat menetapkan cara bagaimana perusahaan berperilaku, baik secara internal maupun eksternal terhadap perubahan pasar, ekspektasi konsumen, dan dapat menguraikan hubungan antara dewan komisaris, dewan direksi, dengan seluruh lini perusahaan baik di tingkat konglomerasi maupun anak perusahaan. Hal ini tentunya akan mempengaruhi pencapaian hasil kinerja perusahaan.

Tidak hanya menjalankan tata kelola yang baik, BUMN konglomerasi perlu menerapkan tata kelola terintegrasi. Dalam peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN, telah diatur suatu tata kelola yang menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, profesional, dan kewajaran secara terintegrasi dalam BUMN konglomerasi. Pada industri jasa keuangan, OJK telah lama mengatur penerapan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan melalui peraturan OJK No. 18/POJK.03/2014. Esensi dari kedua peraturan tersebut pada prinsipnya adalah untuk menciptakan badan usaha Indonesia – khususnya BUMN dapat tumbuh secara berkelanjutan, stabil, serta memiliki daya saing yang tinggi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan, menerapkan prinsip kehati-hatian dan mendorong pengembangan kapasitas serta kemampuan sebagai agen penciptaan nilai dan agen pembangunan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian baik pada skala nasional maupun internasional melalui sinergi perusahaan induk dan anak perusahaannya. 

PwC Indonesia mengadakan acara dengan tema “Meningkatkan Kinerja Operasional BUMN Pasca Transformasi”, yang bertujuan untuk menciptakan forum di mana para pemimpin BUMN dan praktisi industri dapat berkumpul untuk mengeksplorasi pentingnya gaya pengelolaan, tata kelola perusahaan yang baik dan terintegrasi untuk membantu menavigasi strategi perusahaan, pengendalian risiko, dan kepatuhan yang kompleks, yang pada akhirnya mendorong keberlanjutan jangka panjang dan keunggulan operasional.

Chairil Tarunajaya, PwC Indonesia Risk Consulting Leader, mengatakan, “Tata kelola perusahaan yang terintegrasi adalah suatu keharusan bagi BUMN konglomerasi untuk menghadapi lanskap bisnis yang dinamis saat ini. Dengan menjalankan tata kelola terintegrasi secara konsisten, khususnya di setiap lini BUMN konglomerasi, dapat diperoleh keyakinan bahwa tata kelola perusahaan dan  penerapan manajemen risiko telah dilakukan secara baik, efektif, mendorong penciptaan pertumbuhan yang berkelanjutan, peningkatan kinerja dan daya saing, sinergi positif yang berdasarkan keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak pemangku kepentingan serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.” 

Selain itu, Chairil menambahkan, “Dengan menyelaraskan praktik tata kelola perusahaan induk dan anak perusahaannya, organisasi dapat mendorong pengambilan keputusan yang lebih baik, cepat, adaptif, responsif terhadap perubahan dengan tetap dilandasi pada nilai-nilai moral yang tinggi, memastikan kepatuhan, prinsip kehati-hatian dan mengoptimalkan efisiensi operasional untuk meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional. PwC mengakui peran penting tata kelola perusahaan terintegrasi dalam membentuk organisasi yang tangguh, bertanggung jawab, dan mendorong pengadopsiannya sebagai pendorong utama kesuksesan jangka panjang.”

Kunci keberhasilan tata kelola perusahaan terintegrasi adalah menentukan gaya pengelolaan perusahaan induk dengan menetapkan cara dan kerangka kerja acuan perusahaan induk dengan anak perusahaannya dalam berinteraksi, pelaksanaan eksekusi strategi menjadi inisiatif operasional dan taktikal serta mekanisme pengawasan.

Tentang PwC Indonesia

PwC Indonesia terdiri dari KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, PT PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory, PT Prima Wahana Caraka, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia dan PwC Legal Indonesia, masing-masing sebagai entitas hukum dan firma anggota yang terpisah, dan semuanya secara bersama-sama membentuk firma anggota Indonesia dari jaringan global PwC, yang secara bersama-sama disebut sebagai PwC Indonesia.

Tentang PwC

Di PwC, kami bertujuan membangun kepercayaan dalam masyarakat dan memecahkan masalah-masalah penting. Kami adalah jaringan firma yang terdapat di 152 negara dengan hampir dari 328.000 orang yang berkomitmen untuk memberikan jasa assurance, advisory dan pajak yang berkualitas. Temukan lebih banyak informasi dan sampaikan hal-hal yang berarti bagi Anda dengan mengunjungi situs kami di www.pwc.com

PwC merujuk pada jaringan PwC dan/atau satu atau lebih firma anggotanya, masing-masing sebagai entitas hukum yang terpisah. Kunjungi www.pwc.com/structure untuk informasi lebih lanjut.

 

© PwC 2023. Hak cipta dilindungi Undang-Undang.

Contact us

Cika Andy

External Communications, PwC Indonesia

Tel: +62 21 509 92901

Follow PwC Indonesia