Jakarta, 17 Mei 2024 – KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan telah berubah nama menjadi KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan efektif di tanggal 16 Mei 2024.
KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan tetap merupakan bagian dari jaringan global firma PwC.
Eddy Rintis, PwC Indonesia Territory Senior Partner, mengatakan, “Pergantian nama ini kami lakukan sesuai dengan aturan hukum dan undang-undang yang berlaku mengenai penamaan KAP dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan berkomitmen untuk terus memberikan layanan jasa assurance yang berkualitas dengan tujuan untuk terus membangun kepercayaan di masyarakat dan membantu memecahkan masalah-masalah penting.”
Tentang PwC Indonesia
PwC Indonesia terdiri dari KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, PT PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory, PT Prima Wahana Caraka, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia, dan PwC Legal Indonesia, masing-masing sebagai entitas hukum dan firma anggota yang terpisah dan independen, dan semuanya secara bersama-sama merupakan perusahaan anggota jaringan global PwC, yang secara kolektif disebut sebagai PwC Indonesia. Kunjungi website kami di www.pwc.com/id
Tentang PwC
Di PwC, kami bertujuan membangun kepercayaan dalam masyarakat dan memecahkan masalah-masalah penting. Kami adalah jaringan firma yang terdapat di 151 negara dengan lebih dari 360.000 orang yang berkomitmen untuk memberikan jasa assurance, advisory, dan pajak yang berkualitas. Temukan lebih banyak informasi dan sampaikan hal-hal yang berarti bagi Anda dengan mengunjungi situs kami di www.pwc.com.
PwC merujuk pada jaringan PwC dan/atau satu atau lebih firma anggotanya, masing-masing sebagai entitas hukum yang terpisah. Kunjungi www.pwc.com/structure untuk informasi lebih lanjut.
© PwC 2024. Hak cipta dilindungi undang-undang.