Rekayasa Keuangan Ancam Sektor Perbankan dan Industri Keuangan

Kumparan

1 November 2023

 

Industri keuangan dan perbankan diperkirakan akan menghadapi berbagai tantangan di era digital. Praktik rekayasa keuangan diperkirakan akan menjadi salah satu tren yang berkembang lebih cepat dengan berbagai varian produknya.

Sebenarnya, tujuan dari rekayasa keuangan adalah untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan nilai tambah bagi investor dan perusahaan. Namun dalam praktiknya rekayasa keuangan seringkali melanggar etika dengan memanfaatkan kompleksitas dan ketidakjelasan produk yang telah direkayasa.

“Penggunaan derivatif yang kompleks, produk terstruktur, dan model kuantitatif telah menjadi praktik standar di kalangan bank dan konglomerasi keuangan. Sayangnya banyak produk tersebut justru mendorong terjadinya rekayasa keuangan yang semakin massif dan mengancam industri keuangan maupun perekonomian secara meluas,” kata Budi Santoso, Direktur Anti Financial Crime PricewaterhouseCoopers (PwC), Rabu (1/11/2023).

Salah satu contoh konkretnya adalah kolapsnya Lehman Brothers dan kegagalan beberapa institusi keuangan global saat krisis keuangan pada tahun 2008 sebagai bentuk penyalahgunaan dan kegagalan rekayasa keuangan.

Budi menyampaikan beberapa aspek yang menjadi praktik rekayasa keuangan di indutri perbankan maupun sektor keuangan dunia.

Pertama, penggambaran yang salah dan kurang transparan, kedua, mengeksploitasi investor ritel, ketiga manipulasi pasar, keempat arbitrase regulasi. Institusi perbankan kadang-kadang menggunakan rekayasa keuangan untuk menghindari regulasi dan institusi pengawasan.

“Kelima dan yang cukup massif terjadi adalah teknik rekayasa keuangan yang dilakukan untuk mengurangi kewajiban pajak. Praktik seperti ini banyak terjadi di berbagai sektor bisnis, termasuk di perbankan dan industri keuangan global. Di Indonesia saya rasa juga akan mudah ditemukan praktik sejenis,” jelas Budi.

Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, regulator bersama para stakeholders di sektor perbankan dan industri keuangan harus bekerja sama untuk memastikan bahwa praktik rekayasa keuangan dapat memberikan manfaat tanpa melanggar etika serta menjadi ancaman terhadap sistem keuangan serta perekonomian.

Menurut Budi beberapa inisiatif yang dapat dilakukan diantaranya adalah; pengawasan dan audit berkala. Misalnya melakukan audit berkala tanpa pemberitahuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar regulasi. Selain itu dengan menggunakan alat analitik data untuk mendeteksi anomali dalam laporan keuangan dan transaksi bank.

“Hal penting lainnya adalah membuat saluran komunikasi terbuka antara regulator, bank, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berbagi kekhawatiran dan informasi. Komunikasi yang efektif dan kentinyu seringkali diabaikan, padalah ini adalah langkah pertama kita untuk menjalankan semua program agar dapat beralan optimal dan efektif,” tutup Budi.

Follow PwC Indonesia